Jenis-jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan

Diposting pada
Jenis-jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan
Akktif – Tahukah anda tentang investasi syariah dan apa saja jenis-jenis investasi syariah itu? Untuk menjawab pertanyaan itu, ada baiknya anda betul-betul membaca artikel ini hingga selesai. Sama seperti jenis investasi lainnya, investasi syariah pun juga membawa keuntungan yang besar untuk anda, asal anda memang memahami sistem dan cara kerjanya. Namun sebelum bahas soal itu, anda sebaiknya mengetahui terlebih dahulu tentang apa saja macam-macam dari investasi syariah yang dinilai memberikan laba yang tinggi. Yuk, simak pada konten berikut ini.

 

Jenis-jenis Investasi Syariah yang Harus Anda Ketahui

Ada beberapa jenis investasi syariah yang tentunya berbeda dengan investasi konvensional baik secara sifat maupun yang lainnya. Investasi yang satu ini juga dianggap lebih baik karena terbebas dari riba. Apa saja itu? Mari, ketahui jawabannya di bawah ini :

1. Deposito Syariah
Untuk yang pertama adalah deposito Syariah. Sistem deposito ini juga disebut sebagai simpanan berjangka. Secara syariah maupun konvensional keduanya jelas berbeda walaupun pada dasarnya sistemnya tak jauh berbeda. Yang membedakan Deposito syariah dengan deposito konvensional adalah sistem bagi hasil yang disetujui pada saat perjanjian. Hal ini membuat kelebihan laba tidak diberikan dalam bentuk bunga, tetapi dengan sistem bagi hasil. Dengan ketentuan yang berbeda berbeda sesuai dengan bank masing-masing.

2. Saham Syariah
Jenis selanjutnya adalah saham syariah dimana perusahaan memiliki bukti kepemilikan modal. Jual beli saham diatur dengan sistem syariah supaya terhindar dari praktek judi. Semua diatur agar perusahaan juga tidak menjual tidak menjual produk atau jasa dengan label haram kepada trader syariah berdasarkan ketentuan Majelis Ulama Indonesia.

Baca Juga :  Cara Belanja Online Aman Dari Penipuan

3. Pasar Modal Syariah
Pasar modal syariah merupakan tempat seorang investor menanamkan modalnya di perusahaan yang sedang menanamkan modal. Dengan sistem syariah, maka laba perusahaan setelah menerima dana memakai sistem bagi hasil bukan bunga. Jumlah keuntungan yang akan diambil sangat ditentukan dari jumlah investasi dan juga besaran laba bagi hasil sesuai dengan perjanjian awal. Sementara itu, jika perusahaan bangkrut maka penanam modal juga harus ikut menanggungnya.

4. Reksa Dana Syariah
Jenis investasi syariah selanjutnya adalah reksa dana Syariah. Investasi yang satu ini sangat direkomendasikan karena mendapatkan pengawasan langsung dari Dewan Pengawas Syariah MUI. Adapun sistemnya adalah pengumpulan modal dari masyarakat dan selanjutnya dikembangkan.  Penanaman modal bisa dimulai dari 100 ribu dan tidak akan ditanamkan pada tempat-tempat yang haram seperti tempat judi, penjual minuman keras, dan oknum-oknum yang menjalankan bisnis secara haram.

Baca Juga : Risiko Investasi Syariah yang Perlu Anda Ketahui

Apakah hanya itu saja? Tentu tidak. Masih banyak jenis investasi syariah lainnya contohnya seperti obligasi syariah dan asuransi syariah. Nah, sekarang sudah tau kan? Jadi, mana yang Anda pilih? Yuk tentukan dari sekarang dan dapatkan berbagai keuntungan dari investasi tersebut.

6 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *