2. Memilih Cara Pengiriman Paling Aman dan Murah
Setelah anda ada kenalan dan tau harga ayam yang anda inginkan, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana cara pengiriman yang paling aman. Sekarang ini, sering sekali pengiriman barang yang ilegal sehingga tertahan.
Agar biaya pengiriman lebih murah, Anda harus memilih metode yang atau kombinasi metode pengiriman yang tepat. Hal ini sangat penting untuk mendapatkan barang-barang Anda pada waktu dan tempat yang yang diinginkan.
Ada baiknya anda memilihi jalur pengiriman melalui Udara (Air Freight): Ideal untuk pengiriman dalam jumlah yang lebih kecil atau barang yang dibutuhkan mendesak.
Anda juga perlu menentukan apakah waktu transit yang dibutuhkan. Dalam kebanyakan kasus biaya pengiriman untuk waktu transit lambat atau rute tidak langsung lebih rendah dari transit cepat atau rute langsung. Contohnya angkutan udara langsung Singapura – Jakarta biasanya akan lebih mahal daripada Singapura – Pangkal Pinang – Jakarta.
3. Meng-Asuransikan
Sangat disarankan agar Anda mengasuransikan barang-barang Anda ketika mengimpor dari luar negeri. Kedua pihak yang terlibat dalam transaksi ekspor-impor harus sepenuhnya menyadari tanggung jawab mereka masing-masing. Pemasok/Supplier (eksportir) di luar negeri mungkin sering lepas tangan setelah barang tidak ada lagi pada mereka, sedangkan Anda bisa menjadi ‘risiko’ sebelum barang tersebut diterima.
Produk Asuransi Cargo memberikan perlindungan barang anda (barang yang dikirim dengan kapal) terhadap: kebakaran, ledakan, jatuh dan tenggelam, badai, barang yang rusak disebabkan oleh laut/ cuaca seperti yang tercantum pada kesepakatan yang Anda buat dengan Pemasok. Ketentuan tentang hal ini biasanya dicantumkan dalam kontrak penjualan atau Letter of Credit.
4. Kelengkapan Dokumen
Setelah barang anda dikirim, maka anda akan diberikan (dikirim) beberapa dokumen tertentu dalam rangka pengurusan kepabeanan, dan untuk keperluan-keperluan lainnya agar barang tersebut dapat sampai ke alamat Anda.
Dokumen-dokumen tersebut, yaitu:
Comercial Invoice, yaitu daftar nilai/harga barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai barang.
Bill of Lading (B/L), yaitu surat/dokumen yang diterbitkan oleh Shipping Line/Freight Forwarder untuk setiap pengiriman barang Eksport. Bill Of Lading ini di terbitkan pada tanggal keberangkatan kapal. Bill Of Lading nantinya akan diberikan kepada Anda untuk mengambil barang di tempat tujuan (pengambilan barang impor). Fungsi dari Bill of Lading sangat banyak, yaitu selain sebagai bukti pengambilan barang di tujuan, juga dilampirkan dalam proses pembuatan COO.
Airway Bill (AWB), fungsi dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of Lading. Namun AWB ini khusus untuk pengiriman barang melalui udara.
Bill of Lading/Airway Bill, Packing List dan Commercial Invoice adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses eksport dan import atau bisa dikatakan ketiga dokumen ini adalah 1 (satu) set dokumen ekspor/impor.
Dokumen-dokumen pendukung lainnya, yaitu:
Certificate of Origin adalah Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh Instansi terkait di negara asal. Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian barang dari negara asal seperti yang tertera pada Bill Of Lading. Surat Keterangan Asal dapat dimasukkan dalam Commersial Invoice, tetapi pada dokumen terpisah.
Packing List adalah Daftar Sistem Pengepakan. Packing List diterbitkan oleh setiap eksportir setiap kali akan mengekspor. Data-data Packing List inilah yang akan di muat pada Bill of Lading maupun Airway Bill. Packing List berisikan data-data Nama dan alamat Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan Alamat Notify Party (jika ada), Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih (Net Weight), Berat Kotor (Gross Weight), Kubikasi, Shipping Marks and Numbers/Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar (Untuk tahapan tahapan ini, dokumen minimal yang Anda butuhkan adalah Commercial Invoice dan salinan Bill of Lading atau Air Waybill)
5. Pengurusan Ijin Impor
Setelah barang Anda selesai dikirim dan semua dokumen ekspor dari negara asal telah diterima, sebelum barang tiba di Indonesia, sebaiknya bea masuk dan semua perizinan impor mulai diurus. Anda dapat mengurus sendiri atau memakai jasa pihak lain. Dalam hal ini, jika Anda memakai Jasa Pengangkutan Impor Door to Door, pengurusan ini adalah tanggung jawab dan tugas Freight Forwarder yang mengangkut barang Anda dari luar negeri.
Baca Juga : Mengenal Ayam Shamokhoy serta Keunggulannya
Pahami dahulu tips diatas sebelum anda melakukan Import Ayam dari Luar Negeri. Karena Resiko dalam impor sangat lah besar. Semoga bermanfaat untuk anda semua penghobi ayam aduan atau ayam hias.