5 Tips Sebelum Import Ayam dari Luar Negeri

Diposting pada
Para penghobi ayam aduan, pastinya menginginkan ayam yang memiliki kwalitas yang baik dalam bertarung di Arena. Ada kebanggaan tersendiri jika ayam yang dimiliki adalah ayam dari hasil impor, apakah itu dari thailand, vietnam, jepang, brazil dan banyak lagi negara-negara yang memiliki ayam aduan khas.
Import Ayam dari Luar Negeri
Kebanyakan ayam yang di Import adalah ayam untuk aduan, hias dan pastinya setiap jenis ayam memiliki ciri khas yang mencolok berdasarkan dari negara mana ayam itu di ambil. Contohnya saat ini, ayam yang sering di Impor dari luar negeri adalah jenis ayam bangkok, birma, shamo, aseel, pakhoy, phama dan jenis ayam petarung lainnya.
Sebelum anda melakukan impor ayam dari Luar Negeri ada baiknya memahami dahulu prosesnya. Agar anda tidak tertipu saat melakukan transaksi atau kwalitas ayam yang kita impor tidak sesuai dengan yang kita inginkan. Kali ini saya akan membagikan beberapa tips kepada teman semua sebelum melakukan impor ayam dari luar negeri.
1. Ada Kenalan Untuk Menentukan Harga dan Kwalitas Ayam
Agar anda tidak bingung, anda harus ada kenalan seseorang yang berada pada negera tersebut. Ya bisa jadi tetangga atau kerabat yang menjadi TKW diluar negeri. Nah, anda bisa memanfaatkan jasanya untuk mencarikan ayam yang bagus disana dan Juga Harga yang sesuai menurut kantong anda.

2. Memilih Cara Pengiriman Paling Aman dan Murah
Setelah anda ada kenalan dan tau harga ayam yang anda inginkan, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana cara pengiriman yang paling aman. Sekarang ini, sering sekali pengiriman barang yang ilegal sehingga tertahan.

Agar biaya pengiriman lebih murah, Anda harus memilih metode yang atau kombinasi metode pengiriman yang tepat. Hal ini sangat penting untuk mendapatkan barang-barang Anda pada waktu dan  tempat yang yang diinginkan.

Ada baiknya anda memilihi jalur pengiriman melalui Udara (Air  Freight): Ideal untuk pengiriman dalam jumlah yang lebih kecil atau barang yang dibutuhkan mendesak.

Baca Juga :  Tips Mudah Donasi di UNICEF Indonesia Via Online

Anda juga perlu menentukan apakah waktu transit yang dibutuhkan. Dalam kebanyakan kasus biaya pengiriman untuk waktu transit lambat atau rute tidak langsung lebih rendah dari transit cepat atau rute langsung. Contohnya angkutan udara langsung Singapura – Jakarta biasanya akan lebih mahal daripada Singapura – Pangkal Pinang – Jakarta.

3. Meng-Asuransikan
Sangat disarankan agar Anda mengasuransikan barang-barang Anda ketika mengimpor dari luar negeri. Kedua pihak yang terlibat dalam transaksi ekspor-impor  harus sepenuhnya menyadari tanggung jawab mereka masing-masing. Pemasok/Supplier (eksportir) di luar negeri mungkin sering lepas tangan setelah barang tidak ada lagi pada mereka, sedangkan Anda bisa menjadi ‘risiko’ sebelum barang tersebut diterima.

Produk Asuransi Cargo memberikan perlindungan barang anda (barang yang dikirim dengan kapal) terhadap: kebakaran, ledakan, jatuh dan tenggelam, badai, barang yang rusak disebabkan oleh laut/ cuaca seperti yang tercantum pada kesepakatan yang Anda buat dengan Pemasok. Ketentuan tentang hal ini biasanya dicantumkan dalam kontrak penjualan atau Letter of Credit.

4. Kelengkapan Dokumen

Setelah barang anda dikirim, maka anda akan diberikan (dikirim) beberapa dokumen tertentu dalam rangka pengurusan kepabeanan, dan untuk keperluan-keperluan lainnya agar barang tersebut dapat sampai ke alamat Anda.

Dokumen-dokumen tersebut, yaitu:

Comercial Invoice, yaitu daftar nilai/harga barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai barang.

Bill of Lading (B/L), yaitu surat/dokumen yang diterbitkan oleh Shipping Line/Freight Forwarder untuk setiap pengiriman barang Eksport. Bill Of Lading ini di terbitkan pada tanggal keberangkatan kapal. Bill Of Lading nantinya akan diberikan kepada Anda untuk mengambil barang di tempat tujuan (pengambilan barang impor). Fungsi dari Bill of Lading sangat banyak, yaitu selain sebagai bukti pengambilan barang di tujuan, juga dilampirkan dalam proses pembuatan COO.

Airway Bill (AWB), fungsi dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of Lading. Namun AWB ini khusus untuk pengiriman barang melalui udara.

Bill of Lading/Airway Bill, Packing List dan Commercial Invoice adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses eksport dan import atau bisa dikatakan ketiga dokumen ini adalah 1 (satu) set dokumen ekspor/impor.

Baca Juga :  Suhu dan Kelembaban Mesin Tetas Telur Ayam Yang Ideal

Dokumen-dokumen pendukung lainnya, yaitu:

Certificate of Origin adalah Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh Instansi terkait di negara asal. Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian barang dari negara asal seperti yang tertera  pada Bill Of Lading.  Surat Keterangan Asal dapat dimasukkan dalam Commersial Invoice, tetapi pada dokumen terpisah.

Packing List adalah Daftar Sistem Pengepakan. Packing List diterbitkan oleh setiap eksportir setiap kali akan mengekspor. Data-data Packing List inilah yang akan di muat pada Bill of Lading maupun Airway Bill. Packing List berisikan data-data Nama dan alamat Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan Alamat Notify Party (jika ada), Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih (Net Weight), Berat Kotor (Gross Weight), Kubikasi, Shipping Marks and Numbers/Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar (Untuk tahapan tahapan ini, dokumen minimal yang Anda butuhkan adalah Commercial Invoice  dan salinan Bill of Lading atau Air Waybill)

5. Pengurusan Ijin Impor
Setelah barang Anda selesai dikirim dan semua dokumen ekspor dari negara asal  telah diterima, sebelum barang tiba di Indonesia, sebaiknya bea masuk dan semua perizinan impor mulai diurus. Anda dapat mengurus sendiri atau memakai jasa pihak lain. Dalam hal ini, jika Anda memakai Jasa Pengangkutan Impor Door to Door, pengurusan ini adalah tanggung jawab dan tugas Freight Forwarder yang mengangkut barang Anda dari luar negeri.

Baca Juga : Mengenal Ayam Shamokhoy serta Keunggulannya

Pahami dahulu tips diatas sebelum anda melakukan Import Ayam dari Luar Negeri. Karena Resiko dalam impor sangat lah besar. Semoga bermanfaat untuk anda semua penghobi ayam aduan atau ayam hias.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *